BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pembahasan
Menginterpretasikan sebuah Kehidupan, pendidikan
memegang peranan yang sangat penting untuk menjamin kelangsungan kehidupan
berbangsa dan bernegara, karena pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam
pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin jasmani dan rohani kearah kedewasaan.
Upaya perbaikan dibidang pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu
dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara
lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, perbaikan
sarana-sarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan
mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya.
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut,
maka dalam lembaga pendidikan formal yaitu sekolah, keberhasilan pendidikan
ditentukan oleh keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni
keterpaduan antara kegiatan guru dengan kegiatan siswa. Bagaimana siswa belajar
banyak ditentukan oleh bagaimana guru mengajar. Salah satu usaha untuk
mengoptimalkan pembelajaran adalah dengan mengevaluasi dan memperbaiki proses
pembelajaran yang banyak dipengaruhi oleh guru. Komponen-komponen yang
terpenting adalah perencanaan, pelakasanaan, dan evaluasi. Guru harus memiliki
dan menguasai perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang
direncanakan dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar
mengajar. karena proses pembelajaran merupakan sebuah sistem, sebagai implementasi
standar proses yang telah ditetapkan.
B. Pokok Pembahasan
Dari uraian di atas
yang berimplikasi kepada urgensi sebuah Evaluasi terhadap proses pembelajaran,
pemakalah bermaksud akan mengkaji dengan bertitik tumpu pada beberapa poin, yaitu
evaluasi terhadap proses pembelajaran dalam pengertiannya, prinsip-prinsip, dan
tujuan evaluasi terhadap proses pwembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perngertian dan Fungsi
Evaluasi berasal dari kata Evaluation
(bahasa Ingggris). Kata tersebut diserap dalam pembendaharaan istilah bahasa
Indonesia dengan tujuan mempertahankan kata aslinya dengan sedikit penyesuaian
lafal Indonesia menjadi "Evaluasi".[1]
evaluasi dalam arti luas adalah suatu
proses merencanakan, memperoleh dan
menyediakan informasi yang
sangat diperlukan untuk membuat alternatif- alternatif keputusan.[2]
Evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga nilai
berdasarkan kriteria tertentu, untuk mendapatkan evaluasi yang meyakinkan dan
objektif dimulai dari informasi-informasi kuantitatif dan kualitatif.[3]
Dalam perspektif kegiatan proses
pembelajaran, evaluasi mengandung beberapa pengertian, diantaranya adalah:
1. evaluasi pendidikan adalah
penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan-tujuan atau
nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum.[4]
2. Menurut Abdul Basir evaluasi
adalah proses pengumpulan data yang deskriptif, informative, prediktif,
dilaksanakan secara sistematik dan bertahap untuk menentukan kebijaksanaan
dalam usaha memperbaiki pendidikan.[5]
3. Menurut Oemar Hamalik,
evaluasi adalah proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran
informasi untuk menilai (assess) keputusan-keputusan yang dibuat dalam
merancang suatu system pengajaran. Rumusan itu mempunyai tiga implikasi, yaitu
sebagai berikut:
a. Evaluasi adalah suatu proses
yang terus-menerus, bukan hanya pada akhir pengajaran, tetapi dimulai sebelum
dilaksanakannya pengajaran sampai dengan berkahirnya pengajaran.
b. Proses evaluasi senantiasa
diarahkan ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang
bagaimana memperbaiki pengajaran
c. Evaluasi menuntut penggunaan
alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkaninformasi yang dibutuhkan
guna membuat keputusan.[6]
Dari beberapa pendapat di atas, dapat
disimpulkan bahwa evaluasi terhadap proses pembelajaran merupakan sebuah proses
kegiatan yang berkenaan dengan mengumpulkan informasi tentang bekerjanya
sesuatu, yang selanjutnya dijadikan bahan analisis, dan hasil dari analisis tersebut
digunakan untuk menentukan tindakan yang tepat tentang bagaimana implementasi prosers
pembelajaran pada waktu-waktu mendatang sesuai dengan yang telah direncanakan.
Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana keberhasilan pengajarannya
tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses
belajar mengajar, dan untuk memperoleh keputusan tersebut
maka diperlukanlah sebuah
proses evaluasi dalam.
Evaluasi dalam pembelajaran dilakukan
untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau
tidaknya suatu pendekatan, metode, atau teknik. Tujuan utama dilakukan evaluasi
proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Menyiapkan informasi untuk
keperluan pengambilan keputusan dalam proses pembelajaran.
2. Mengidentifikasi bagian yang
belum dapat terlaksana sesuai dengan tujuan.
3. Mencari alternatif tindak
lanjut, diteruskan, diubah atau dihentikan.[7]
Dalam keadaan pengambilan keputusan
proses pembelajaran, evaluasi sangat penting karena telah memberikan informasi
mengenai keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi
sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses belajar mengajar. Di samping
itu, fungsi evaluasi proses adalah memberikan informasi tentang hasil yang
dicapai, maupun kelemahan-kelemahan dan kebutuhan tehadap perbaikan program
lebih lanjut yang selanjutnya informasi ini sebagai umpan balik (feedback)
bagi guru dalam mengarahkan kembali penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan
rencana dari rencana semula menuju tujuan yang akan dicapai.[8] Dengan demikian, betapa
penting fungsi evaluasi itu dalam proses pembelajaran.
Dalam peraturan
menteri pendidikan nasional nomor 41
tahun 2007 tentang standar proses, telah diterangkan terkait evaluasi terhadap
proses pembelajaran. Evaluasi
proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara membandingkan proses pembelajaran
yang dilaksanakan guru dengan standar proses, mengidentifikasi kinerja guru
dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru, dan Evaluasi proses pembelajaran yang memusatkan
pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran. Evaluasi proses
pembelajaran dilakukan bertujuan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara
keseluruhan. Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut dapat diidentifikasi dari tiga
aspek:[9]
1. Evaluasi pada aspek
perencanaan proses pembelajaran,
pada tahap
perencanaan proses pembelajaran ini meliputi evaluasi terhadap silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan sebagai acuan pengembangan
RPP yang memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus ini dikembangkan oleh
satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi lulusan
(SKl), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa
sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.[10]
Sedangan RPP, Secara garis besar rencana pelaksanaan proses pembelajaran
mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan
pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut,
materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta
alat atau media apa yang diperlukan. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
adalah rencana yang menggambarkan prosedur, dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang
ditetapkan. Dua aspek ini penting untuk dilakukan evaluasi karna
keduanya tersebut sebagai dasar perumusak konsep pelkasanaan pembelajaran yang
akan dilakukan, yang mempunyai konklusi pada tujuan yang ingin dicapai.
2. Evaluasi dalam pelaksanaan
proses pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan
implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan,
kegiatan inti dan kegiatan penutup. Dalam kegiatan pendahuluan meliputi
menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses
pembelajaran. mengajukan pertanyaanpertanyaan yang mengaitkan pengetahuan
sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, dan menjelaskan tujuan
pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
Pelaksanaan
kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuai kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela
jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.[11]
a. Eksplorasi adalah Serangkaian
kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
mencaritemukan berbagai informasi, pemecahan masalah, dan inovasi.
b. Elaborasi adalah
Serangkaian kegiatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri melalui berbagai kegiatan dan karya
yang bermakna.
c. Konfirmasi adalah
Serangkaian kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan bagi peserta didik
untuk dinilai, diberi penguatan dan diperbaiki secara terus-menerus.
Pada tahap ini,
evaluasi dilakukan dengan membandingkan standar proses yang telah ditetapkan
dengan proses pembeljaran yang telah
dilaksanaan. Hal ini bertujuan agar
antara konsep dasar dengan praktisnya bisa berjalan sinergis dan dapat
menginklusikan kesempurnaan proses pembelajaran.
3. Evaluasi pada aspek penilaian
hasil pembelajaran.
Penilaian dilakukan
oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian
kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan
hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Sukses tidaknya suatu
pelaksanaan proses pembvelajaran itu juga dapat diidentifikasi dari penilaian
hasil belajar. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram
dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau
produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran
menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata
Pelajaran.[12]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
evaluasi sangat penting karena telah
memberikan informasi mengenai keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga
dapat berfungsi sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses belajar
mengajar. Di samping itu, fungsi evaluasi proses adalah memberikan informasi
tentang hasil yang dicapai, maupun kelemahan-kelemahan dan kebutuhan tehadap
perbaikan program lebih lanjut yang selanjutnya informasi ini sebagai umpan
balik (feedback) bagi guru dalam mengarahkan kembali
penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan rencana dari rencana semula menuju
tujuan yang akan dicapai.
[1]Suharsimi Arikunto dan Cepi Saifudin Abdul Jabar, Evaluasi
Program Pendidikan Pedoman Teoritis Praktis Bagi Praktisi Pendidikan,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2004), 1.
[2] M. Ngalim Purwanto,M.P, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2004), 3.
[3]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif Suatu Pendekatan Teoritis
Psikologis, (Jakarta: Rineka Cipta: 2005), 245.
[4] Ibid, 4.
[5]Abdul Basir, Evaluasi
Pendidikan, (Surabaya: Universitas Airlangga, 1998), 4.
[6]Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran
Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), 1.
[7]Ahmad Sofyan, Evaluasi Pembelajaran IPA
Berbasis Kompetensi, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2006), 3.
Posting Komentar