A. PENDAHULUAN
Sebagai salah satu variabel bauran pemasaran, selain produk, distribusi, dan promosi, harga juga mempunyai peranan
yang sangat penting bagi pemasar untuk menjangkau pasar sasaran atau untuk
menarik
pembeli. Persoalan yang komplek selalu dihadapi oleh pemasar dalam upaya menetapkan harga untuk produknya
Dalam konteks ini, produk merupakan keseluruhan jasa yang harus dihargai dalam suatu lembaga pendidikan oleh pelanggan yaitu masyarakat. Kita akan melihat bahwa kekomplekan dan pentingnya penetapan harga ini memerlukan suatu pendekatan yang sistematis, yang melibatkan penetapan tujuan dan pengembangan suatu truktur penetapan harga yang tepat. Namun, sebelum dibahas strategi penetapan harga lebih lanjut, perlu diketahui tentang apa yang dimaksud dengan harga.
Dalam konteks ini, produk merupakan keseluruhan jasa yang harus dihargai dalam suatu lembaga pendidikan oleh pelanggan yaitu masyarakat. Kita akan melihat bahwa kekomplekan dan pentingnya penetapan harga ini memerlukan suatu pendekatan yang sistematis, yang melibatkan penetapan tujuan dan pengembangan suatu truktur penetapan harga yang tepat. Namun, sebelum dibahas strategi penetapan harga lebih lanjut, perlu diketahui tentang apa yang dimaksud dengan harga.
Penetapan harga merupakan keputusan kritis yang menunjang keberhasilan
operasi organisasi profit maupun non profit. Harga merupakan satu-satunya unsur
bauran pemasaran yang memberikan pendapatan bagi organisasi. Namun, keputusan
mengenai harga tidak mudah dilakukan.
Semua organisasi yang berorientasi laba dan banyak organisasi nirlaba
menetapkan harga atas produk atau jasa mereka. Harga disebut dengan berbagai
nama. Harga merupakan elemen bauran pemasaran yang paling fleksibel (harga
dapat diubah dengan cepat, tidak seperti ciri khas produk dan perjanjian
distribusi).
Kesalahan yang paling umum yang pertama adalah penetapan harga yang
terlalu berorientasi biaya. Kedua, harga kurang sering direvisi untuk mengambil
keuntungan dari perubahan pasar. Ketiga, harga ditetapkan secara independen
dari bauran pemasaran lainnya dan bukannya sebagai unsur intrinsik dari
strategi penentuan posisi pasar. Keempat, harga kurang cukup bervariasi untuk
berbagai macam jasa.
Dari latar belakang tersebut yang berinklusi
bahwa harga mempunyai peranan yang sangat krusial dan harus ditetapkan secara efektif, maka
makalah ini akan membahas tentang analisis harga dalam jasa pendidikan islam.
B. PEMBAHASAN
- Pengertian
Swastha
mendefinisikan harga sebagai jumlah yang yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah
kombinasi dari barang beserta
pelayanannya.[1] Menurut
Kotler & Armstrong Harga adalah jumlah yang ditagihkan atas s
uatu produk atau
jasa, atau jumlah semua nilai yang diberikan oleh
pelanggan untuk mendapatkan keuntungan dari memiliki atau menggunakan suatu
produk atau jasa. Harga merupakan
sejumlah uang yang
harus dibayarkan oleh konsumen
untuk mendapatkan suatu produk/jasa.[2] Alma[3]
mengutip pendapat dari
Saladin Oesman bahwa unsur bauran
pemasaran yang penting
lainnya adalah harga
yang merupakan jumlah
uang yang harus
dibayarkan
oleh konsumen untuk
mendapatkan suatu produk. Sedangkan Wijaya [4] menyatakan bahwa harga (price) adalah pembiayaan yang
membandingkan pengeluaran dengan
pendapatan pelanggan jasa
pendidikan dan penentuan
harga atau yang
dikenakan ke pelanggan
jasa pendidikan. Harga merupakan
satu-satunya unsur bauran pemasaran yang memberikan pemasukan atau pendapatan
bagi perusahaan/lembaga. sedangkan ketiga unsur lainnya (produk, tempat,
promosi) menyebabkan timbulnya biaya.
Dari berbagai
pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa harga pendidikan (price
education) adalah pembiayaan yang
dikeluarkan oleh pelanggan jasa
pendidikan untuk menikmati
jasa pendidikan yang
ditawarkan oleh lembaga pendidikan atau
perguruan tinggi sesuai
dengan kualitas dan
ekuitas jasa pendidikan yang
diberikan kepada pelanggan pendidikan.
Harga merupakan
salah satu unsur
bauran pemasaran jasa yang
paling kelihatan, dapat dikendalikan,
dan fleksibel, karena harga
dapat diubah dengan cepat tidak seperti unsur produk dan saluran distribusi.[5] Harga
dikatakan sebagai unsur
bauran pemasaran yang
paling kelihatan, karena
setiap orang, baik yang berada di
dalam internal organisasi
pendidikan maupun masyarakat
sebagai pelanggan
pendidikan, akan melihat
seberapa besar harga
pendidikan yang ditawarkan. Harga
merupakan satu-satunya unsur
bauran pemasaran jasa yang menghasilkan pendapatan, sedangkan
unsur-unsur bauran pemasaran lainnya memerlukan
biaya. Oleh karena itu, unsur yang menurut para ahli paling kelihatan
adalah mengenai harga (price).
Istilah “harga”
dapat ditemui dengan
berbagai sebutan, bergantung pada sifat hubungan antara
pelanggan dan penyedia jasa dalam melakukan pertukaran.[6] Sekolah
atau perguruan tinggi menggunakan istilah SPP (tuition) konsultan profesional
menggunakan istilah fee (honor),
perbankan menggunakan istilah ser- vice change (biaya jasa), jalan tol
atau jasa angkutan menggunakan istilah tarif,
bro- ker (pialang saham) menggunakan
istilah komisi, apartemen menggunakan istilah sewa, asuransi menggunakan istilah premi, dan lain sebagainya.[7]
Pusdiklat Depsiknas sebagaimana
yang dikutip oleh
Wijaya[8] menyebutkan istilah
harga jasa dalam dunia
pendidikan adalah sebagai
“biaya pendidikan”. Biaya
pendidikan adalah nilai rupiah dari semua sumber daya (input) dalam bentuk natura (barang), pengorbanan, dan uang, yang dikeluarkan untuk semua
aktivitas pendidikan. Dalam
hal ini biaya
pendidikan meliputi biaya pendidikan pada
jenjang sekolah dasar
(SD) atau madrasah
ibtidaiyah (MI); sekolah menengah
pertama (SMP) atau madrasah tsanawiyah (MTs); sekolah menengah atas (SMA)
atau madrasah aliyah (MA); sekolah menengah kejuruan (SMK) atau
madrasah aliyah kejuruan
(MAK); dan perguruan
tinggi yang meliputi jenjang
Diploma (D1-D4), jenjang Sarjana (S-1),
jenjang Magister (S-2), dan juga jenjang
Doktor (S-3). Biaya pendidikan merupakan
biaya pendidikan secara keseluruhan,
yang meliputi biaya-biaya yang
dikeluarkan pada semua ting kat mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat
pusat.
- Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Harga.
a).
Biaya;
Biaya
merupakan dasar dlam penentuan harga, sebab suatu tingkat harga yang tidak
dapat menutup biaya akan mengakibatkan kerugian. Sebaliknya, apabila suatu
ingkat harga melebihi semua biaya, baik biaya produksi, biaya operasi maupun
biaya non operasi, akan menghasilkan keuntungan. Jadi, berapa pun harga yang
ditetapkan, pasti diperhitungkan pada biayanya
b).
Tujuan ;
Penetapan harga
suatu barang sering dikaitkan dengan tujuan-tujuan yang akan dicapai. Setiap
perusahaan tidak selalu mempunyai tujuan yang sama dengan perusahaan lainnya.
Tujuan-tujuan ya ng hendak dicapai tersebut antara lain:
a.
Laba maksimum;
b.
Volume penjualan tertentu;
c.
Pengusaan pasar atau pngsa pasar tertentu;
d.
Kembalinya modal yang tertananm dalam jangka
waktu tertentu
- Harga Jasa Pendidikan Islam.
Seluruh biaya
produksi yang dikeluarkan untuk menghasilkan produk disebut Harga Pokok Produk.[10]
Dalam konteks pendidikan islam, seluruh biaya yang digunakan dalam lembaga
pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan lembaga pendidikan tersebut dinamakan Harga
pokok Jasa Pendidikan. unsur-unsur penetapan harga pendidikan meliputi pertama
ialah pembiayaan (costing) jasa
pendidikan, yaitu membandingkan pengeluran sekolah dengan manfaatnya bagi pelanggan
jasa pendidikan. Kedua penetapan harga (pricing)
jasa pendidikan, yaitu penerima jasa pendidikan. penerima jasa pendidikan akan dikenakan harga jasa pendidikan tertentu sesuai dengan
tujuan sekolah. Ada tiga aspek penetapan harga jasa pendidikan : diferensiasi
jasa pendidikan, faktor-fak tor penentu jasa pendidikan, serta biaya
pengembangan produk jasa pendidikan[11]
Aktivitas penentuan
harga jasa pendidikan memainkan peran penting
dalam proses bauran pemasaran
jasa pendidikan karena aktivitas penentuan harga jasa pendidikan terkait
dengan pendapatan yang akan
diterima sekolah. Keputusan penetuan
harga jasa pendidikan juga penting untuk menentukan seberapa jauh jasa
pendidikan dinilai pelanggan jasa
pendidikan dan membantu proses pembentukan
citra sekolah dan perguruan tinggi.
Keputusan penentuan harga jasa
pendidikan juga memberikan persepsi
tertentu dalam kualitas jasa
pendidikan yang diberikan sekolah dan
perguruan tinggi. Dengan demikian,
keputusan penentuan harga jasa pendidikan harus
sejalan dengan strategi
pemasaran jasa pendidikan
yang diterapkan di sekolah.
Alma menyatakan
bahwa harga untuk jasa pendidikan sangat
dipengaruhi oleh mutu dari produk yang ditawarkan.[12]
Jika mutu produk tinggi, maka calon
pelanggan bersedia untuk membayar lebih mahal,
selama masih berada
dalam batas keterjangkauan
mereka. Jadi Faktor utama yang menentukan dalam penetapan harga adalah tujuan
suatu lembaga pendidikan. Tujuan tersebut bisa berupa maksimalisasi laba, mempertahankan
kelangsungan hidup pendidikan, meraih pangsa pasar yang besar, menciptakan
kepemimpinan dalam hal kualitas, mengatasi persaingan, melaksanakan tanggung
jawab sosial. Dalam konteks ini, harga merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan
oleh pelanggan pendidiakan untuk mendapatkan jasa pendidikan yang ditawarkan
oleh suatu lembaga pendidikan. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam
penetapan harga di suatu lembaga/organisasi, antara lain adalah SPP, biaya
pembangunan, dan biaya laboratorium, pemberian beasiswa, prosedur pembayaran
dan syarat cicilan.[13]
Harga pendidikan
merupakan biaya yang dikeluarkan oleh
konsumen untuk menikmati jasa
pendidikan yang ditawarkan
oleh institusi pendidikan.
Para pemasar pendidikan di
institusi pendidikan perlu
mengetahui biaya dalam produksi
jasa dan bagaimana biaya bergerak seiring waktu dan tingkat permintaan. Tiga
jenis biaya tersebut yang harus diperhatikan
adalah sebagai berikut:
a. Fixed
Cost[14]; yaitu biaya yang
tidak berubah, meskipun ada perubahan
pada tingkat output. Biaya ini
dikenal dengan biaya of
being in business
(biaya bangunan, biaya gaji pegawai, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain).
b. Variable Cost; yaitu biaya yang berubah
seiring dengan kuantitas layanan jasa yang disediakan
atau dipasarkan. Biaya
ini dikenal dengan
biaya of doing bussiness (biaya
listrik, biaya PDAM, biaya pembelian ATK, dan lain-lain).
c. Semi
Variable Cost; yaitu biaya yang memiliki elemen yang bersifat tetap dan sebagian
lagi bersifat variabel.
Pusdiklat Depdiknas [15],
mengelompokkan biaya satuan pendidikan
berdasarkan faktor-faktor berikut ini:
a. Jenis Input
1) Biaya satuan
pendidikan operasi lancar
(operational current
cost); yaitu biaya input
pendidikan yang habis
digunakan selama satu
tahun atau kurang dan
biaya yang dikeluarkan secara
berulang-berulang per mahasiswa
per tahun. Biaya satuan pendidikan operasi lancar terdiri atas pengeluaran untuk
gaji dan tunjangan,
buku wajib untuk
mahasiswa, beasiswa untuk mahasiswa baik dalam dan luar negeri,
pelayanan kesejahteraan (kantin, kesehatan, transportasi, ma’had, pemondokan, penginapan, tempat olahraga, dan lain sebagainya),
pemeliharaan gedung dan sarana
prasarana, serta pengoperasioan gedung
fisik (listrik, air, telepon, dan internet).
2) Biaya satuan
pendidikan investasi modal pembangunan (investment capital development cost);
yaitu biaya input pendidikan yang
penggunaannya lebih dari satu tahun
dihitung per mahasiswa. Biaya satuan
pendidikan investasi modal pembangunan terdiri atas pengeluaran untuk
pembelian tanah dan pengembangan
gedung sekolah, kelas, dan laboraturium,
peralatan tetap, dan lain sebagainya.
b. Sifat Penggunaan
1) Biaya
satuan pendidikan langsung
(direct cost);
yaitu biaya untuk kebutuhan input yang
berkaitan langsung dengan
proses pembelajaran. Biaya
satuan pendidikan langsung
meliputi pengeluaran untuk
gaji guru dan tenaga kependidikan,
pembelian bahan, pendataan, dan
perlengkapan belajar, serta pembanguan gedung sekolah.
2) Biaya satuan
pendidikan tidak langsung (indirect
cost); yaitu biaya untuk aktivitas yang tidak berkaitan langsung dengan
proses pembelajaran, tetapi menunjang
proses pembelajaran. Biaya satuan
pendidikan tidak langsung terdiri atas pengeluaran untuk overhead kampus (overhead cost) atau biaya tidak
langsung selain yang ditanggung oleh orang
tua mahasiswa dan pemerintah pusat (pusat, propinsi,
kabupaten/kota, kecamatan, dan seterusnya), serta potensi pendapatan yang tidak
jadi diterima karena mahasiswa bersekolah dan tidak bekerja (foregone earning).
Harga pendidikan menjadi
sensitif ketika dibicarakan manakala pendidikan menjadi sebuah
komoditi persaingan yang
semakin ketat. Dalam sebuah
persaingan antar institusi
pendidikan, penetapan harga
menjadi sangat penting, meskipun
secara idealnya mutu yang
baik tidak selalu dilihat dengan harga
yang mahal. Bahkan
konsepsi terbalik yang
ditawarkan oleh sebuah pendidikan alternatif
di Indonesia adalah
pendidikan yang bermutu
dan berkualitas tinggi ternyata murah tetapi tidak murahan.
Beberapa pendekatan
dalam penetapan harga pendidikan adalah sebagai berikut:[16] (a) pertama,
penetapan harga berdasarkan biaya didasarkan pada biaya plus (cost-plus pricing). Harga
jasa pendidikan ditentukan
berdasarkan biaya pendidikan yang terkait dengan aktivitas untuk menghasilkan, menyampaikan, dan memasarkan produk jasa pendidikan; (b) kedua, penetapan harga
pendidikan berdasarkan persaingan. Hal
ini diakibatkan dari
kompetitor pendidikan yang
semakin meluas dan
banyak, maka diperlukan
perbandingan harga pendidikan
berdasarkan harga persaingan yang pantas; (c) ketiga, penetapan harga
pendidikan berdasarkan nilai, oleh
karena penentuan harga jasa
pendidikan sering kali tidak berhasil
karena tidak adanya keterkaitan yang jelas antara harga jasa dan nilai jasa. Hal
ini terjadi karena nilai jasa pendidikan
telah mengalami fluktuasi yang
sangat signifikan, sehingga masyarakat lebih mempercayai nilai daripada harga.
Otomatis, masyarakat yang lebih
mementingkan nilai akan lebih condong
pada perguruan tinggi yang mengutamakan kualitas dan pelayanan. Ditinjau
dari literatur yang ada, harga modal merupakan keseluruhan harga yang digunakan dalam implementasi dari
perencanaan sebuah lembaga pendidikan. Dalam sebuah lembaga pendidikan, harga
modal merupakan salah satu sector yang harus direncanakan dengan sistematis
efektif untuk terselenggaranya kegiatan di embaga pendidikan.
C. KESIMPULAN
harga
pendidikan (price education) adalah pembiayaan
yang dikeluarkan oleh pelanggan
jasa pendidikan untuk menikmati
jasa pendidikan yang
ditawarkan oleh lembaga pendidikan atau
perguruan tinggi sesuai
dengan kualitas dan
ekuitas jasa pendidikan yang
diberikan kepada pelanggan pendidikan.
Faktor utama yang
menentukan dalam penetapan harga adalah tujuan suatu lembaga pendidikan. Tujuan
tersebut bisa berupa maksimalisasi laba, mempertahankan kelangsungan hidup
pendidikan, meraih pangsa pasar yang besar, menciptakan kepemimpinan dalam hal
kualitas, mengatasi persaingan, melaksanakan tanggung jawab sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Alma,
Buchari. 2009. Manajemen
Pemasaran dan Pemasaran Jasa.
Bandung: Alvabeta.
Alma, Buchari dan Ratih Hurriyati, 2008. Manajemen Corporate dan Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus Pada
Mutu dan Layanan Prima, Bandung:
Alfabeta.
Dharmmesta, Basu Swastha. Strategi Penetapan
Harga, Modul 7
Hurriyati,
Ratih. 2005. Bauran Pemasaran
dan Loyalitas Konsumen. Bandung: Alvabeta.
Kotler, Philip dan
Gery Amstrong, 2008. Prinsip-
prinsip Pemasaran. Jilid
I Edisi XII.
Diterjemahkan oleh Bob Sabran,
Jakarta: Erlangga.
Mulyadi, 1993. Akuntansi
Manajemen, : Konsep, Manfaat, dan Rekayasa, Edisi ke 1, Yogyakarta: BPFE.
Ratnasari, Ririn
Tri dan Mastuti H. Aksa. 2011. Teori dan Kasus Manajemen
Pemasaran Jasa, Bogor:
Ghalia Indonesia.
Swastha, Basu 2004. Pengantar Bisnis Modern,
Jakarta: Salemba Empat.
wijaya, David Implementasi Manajemen Keuangan
sekolah terhadap kualitas pendidikan, Jurnal pendidikan penabur, 13, 2009.
Wijaya, David. 2012. Pemasaran Jasa
Pendidikan, Jakarta: Salemba Empat.
[2] Philip Kotler, dan Gery Amstrong, Prinsip- prinsip Pemasaran. Jilid
I Edisi XII.
Diterjemahkan oleh Bob Sabran,
(Jakarta: Erlangga, 2008), 345.
[3] Buchari Alma dan Ratih Hurriyati, Manajemen Corporate dan Strategi Pemasaran
Jasa
Pendidikan Fokus Pada Mutu dan Layanan Prima, (Bandung: Alfabeta, 2008), 306.
[4] David Wijaya, Pemasaran
Jasa Pendidikan, (Jakarta: Salemba
Empat, 2012), 77.
[5] David Wijaya, Pemasaran
Jasa Pendidikan, (Jakarta: Salemba
Empat, 2012), 78.
[7] Ririn Tri
Ratnasari dan Mastuti H.
Aksa, Teori dan Kasus
Manajemen Pemasaran
Jasa, (Bogor: Ghalia Indonesia,, 2011), 61.
[8] David Wijaya, Pemasaran
Jasa Pendidikan......, 106.
[9] Dr. Basu Swastha Dharmmesta, S.E., M.B.A, Strategi
Penetapan Harga, Modul 7.
[10] Mulyadi, Akuntansi
Manajemen, : Konsep, Manfaat, dan Rekayasa, Edisi ke 1, (Yogyakarta: BPFE,
1993), 17.
[11] David wijaya, Implementasi Manajemen Keuangan
sekolah terhadap kualitas pendidikan, Jurnal pendidikan penabur, 13, 2009,
87.
[12] Buchari
Alma, Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. (Bandung: Alvabeta 2009), 383.
[13] Ratih
Hurriyati, Bauran Pemasaran dan Loyalitas Konsumen. (Bandung: Alvabeta, 2005), 158.
[15] David Wijaya, Pemasaran
Jasa Pendidikan, (Jakarta: Salemba
Empat, 2012), 117.
[16] Philip Kotler, dan Gery Amstrong, Prinsip- prinsip Pemasaran. Jilid
I Edisi XII.
Diterjemahkan oleh Bob Sabran,
(Jakarta: Erlangga, 2008), 458.
Posting Komentar